Besorahnews (4/8/2025) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini memiliki 120 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terdaftar di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Hal ini disampaikan oleh Ida Maharani Lamabelawa, SH, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten TTU, saat melakukan monitoring dan supervisi alokasi dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes di Desa Sekon.
Dari total 182 desa di Kabupaten TTU, 18 desa telah terbit Administrasi Hukum Umum (AHU) dan 120 desa sudah mendapatkan persetujuan nama dari Kementerian Desa PDT. Sementara itu, masih terdapat 62 desa yang dalam proses pembentukan. Dari sisa angka tersebut, 22 desa beralih status dari kelurahan ke desa, masih mengalami kendala teknis karena kode desa belum terbaca di dashboard pendaftaran BUMDes kementerian Desa. Sisa 40 desa yg ada sementara mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran nama dan badan hukum , diharapkan 22 desa alih status dari kelurahan ke desa dan 40 desa lainnya bisa terdaftar dikementrian Desa PDTpada tahun ini, jelas Lamabelawa
Untuk meningkatkan sinergi peran BUMDes dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat didesa, tahun ini telah dialokasikan dana ketahanan pangan sebesar 20% dari alokasi dana desa untuk masing-masing desa. Untuk Kabupaten TTU, dana ketahanan pangan yang dialokasikan dari dana desa tahun 2025 mencapai Rp 31.848.526.770. Diharapkan alokasi dana ini dapat dimanfaatkan oleh BUMDes untuk mengembangkan usaha di sektor ketahanan pangan, terutama dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dengan adanya dukungan dana ini, diharapkan BUMDes dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat perekonomian lokal melalui berbagai usaha produktif yang berkelanjutan.(cr)

