Besorahnews.id (3/7/2025) Pemerintah Desa Tunnbes di Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, telah menyalurkan insentif yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 kepada Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa.
Kepala Desa Tunbes, Yohanis Patinasarani, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini dilakukan secara rutin kepada para kader dan bidan desa sesuai dengan jumlah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Sebelum menerima insentif, para kader dan bidan desa diwajibkan untuk mengajukan laporan, foto, dan surat tugas sebagai syarat administrasi. Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kader dan bidan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan di Desa Tunnbes.
Dalam Kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan BLT Desa tahun 2025 Triwulan 2 bagi 8 Keluarga Penerima Manfaat. (cr)

