Besorah news.id : Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan desa, Tiga Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mencapai prestasi yang menggembirakan. Desa Matabesi, Desa Oepuah Utara, dan Desa Subun menjadi sorotan karena telah menerima dana desa tahun anggaran 2025 sebesar 100 persen. Kepala Bidang Keuangan :dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Agung Benu, S,STP memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja ketiga desa dalam penyerapan anggaran.
Pencapaian tiga desa ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Menurut Agung Benu, desa-desa tersebut menunjukkan kerja keras dan komitmen tinggi dalam pengelolaan anggaran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD). Langkah ini tentu saja menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain di wilayah tersebut. Penyerapan anggaran yang baik tidak hanya berpengaruh pada keuangan desa tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana desa merupakan salah satu sumber pembiayaan yang sangat strategis bagi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya dana ini, desa-desa dapat mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan dan kesehatan. Ketiga desa ini memanfaatkan dana dengan bijak sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat
Pentingnya monitoring dan evaluasi dalam penggunaan dana desa tidak bisa diabaikan. Agung Benu menekankan bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa sangatlah penting. Dengan mempublikasikan laporan keuangan dan perkembangan proyek kepada warga, diharapkan transparansi dapat terjaga. Hal ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa
Mendorong Desa Lain untuk Berprestasi
Keberhasilan yang dicapai oleh Desa Matabesi, Desa Oepuah Utara, dan Desa Subun seharusnya menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di TTU untuk meningkatkan kinerja mereka. Dengan adanya dukungan dan bimbingan dari pemerintah daerah, diharapkan lebih banyak desa yang mampu menyerap dana desa dengan optimal. Kinerja yang baik dalam penggunaan dana desa adalah langkah awal menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
Dengan diterimanya dana desa tahun anggaran 2025 secara penuh oleh ketiga desa ini, kita dapat melihat harapan baru bagi pengembangan desa di Timor Tengah Utara. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, Desa Matabesi, Desa Oepuah Utara, dan Desa Subun menunjukkan bahwa keberhasilan dalam pembangunan desa sangat mungkin dicapai. Mari kita dukung dan ciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar potensi desa dapat tumbuh secara optimal. (Cr)

